Oprasi Miras dan pekat di gelar oleh Polsek Kawali
Guna meningkatkan kepedulian dalam mewujudkan situasi KAMTIBMAS yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kawali, Sektor Kawali melakukan oprasi penertiban peredaran minuman keras dan minuman oplosan beralkohol sejak kemarin, di wilayah hukum Polsek Kawali. Operasi ini dibantu jajaran TNI dan Satpol PP. Kanit Sabhara Polsek Kawali Aiptu Hidayat, menjelaskan operasa penertiban Peredaran Minuman Keras dan minuman keras oplosan ini atas dasar perintah Kapolda, selain itu atas dasar maraknya peredaran minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Jawa Barat, yang telah mengakibat kan banyak nya korban manusia. Sasaran target oprasi adalah apotek, toko obat, serta toko jamu, sehingga diharapkan para pemilik apotek, toko obat serta toko jamu, agar dalam menjual obat kepada konsumen, memenuhi ketentuan yang berlaku seperti, disertai dengan resep dokter, tidak menjual jat kimia yang berbahaya ( methanol ) dan obat keras lainnya yang tidak diketahui peruntukannya, serta penjual jamu tidak menggunakan minuman yang beralkohol. Sama halnya dengan Ipda Nurmawan SS., kanit Lantas mengatakan, Operasi penertiban peradaran minuman keras ini termasuk juga oprasi pekat ( penyakit masyarakat ), atas perintah Kapolsek yang dipimpin Kanit Sabhara yang dibantu TNI dan Satpol PP. Kami himbau untuk menjadi perhatian bagi masyarakat luas, sehingga kepedulian dalam mewujudkan situasi KAMTIBMAS yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kawali. Diki Handoko pemilik apotek WIDYA FARMA, Jl. Talagasari No. 23, Kawali, Ciamis mengatakan operasi ini kesannya baik terhadap para pemilik apotek, meraa diberi perlindungan serta pencerahan terhadap masyarakat, setidaknya di wilayah Kecamatan Kawali, biar minuman oplosan itu masyarakat tahu, bahwa minuman ber alkohol itu berbahaya, diharapkan ujar Diki Handoko, ada pengarahan terhadap masyarakat, serta adanya pembinaan tentang bahaya negatifnya obat dan minuman terlarang. ( HEND/ KTV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar