BNN (Badan NarkotikaNasional) Kabupaten Ciamis gelar Seminar tentang Pemberdayaan Masyarakat pada Jumat 13 Pebruari 2015, bertempat di Pendopo eks Kewedanan Kecamatan Kawali.
Hal ini diadakan karena masyarakat rentan terkena narkoba, ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn).
Kegiatan ini di hadiri Camat Kecamatan Kawali, Taufik Hidayat, Polsek Kawali , Danramil Kawali Inf. Fauzi, Para Kepala Desa, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, para Kepala UPTD, yang ada di Kecamatan Kawali.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mulyana, Msi, ketika ditanya kawalitv disela acara mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran Narkoba. Semua komponen masyarakat, tidak terlepas itu swasta atau pemerntah, semua harus memahami dan mampu menyetop peredaran Narkoba, sehingga msyarakat dapat memahami dampak bahaya Narkotika, sesuai amanat UU No.25 tahun 2009, tentang Narkotika, bagi pecandu, sesuai pasal 54- 55 , wajib lapor, dan akan direhabilitas sosial, atau medis. Selanjutnya, usai seminar ini siharapan ada komitmen bersama bahwa Kawali bebas Narkoba.
Hal senada disampaikan oleh salah seorang BPD Desa Linggapura, Barnas, disela acara mengatakan acara ini bagus karena tujuannya untuk pencegahan dan pemahaman. Selanjutnya antara masyarakat dan pemerintah harus sama-sama memberikan pemahanan terhadap warga msyarakat, dengan cara pendekatan dan pemahaman mengenai bahaya Narkoba.
“Sebenarnya jika berintergrasi dengan semua pihak, insya allah Kawali akan bebas Narkoba” Tandasnya **hend/ktv



Tidak ada komentar:
Posting Komentar